Loading...

Cara Daftar Kartu Tani dan Daftar Kuota Pupuk bersubsidi yang ada di Kartu Tani

Sponsored Links
Loading...

Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki kartu tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi dan lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank. Tetapi tak sembarang orang bisa memegang kartu ini. Pingin tahu bagaimana cara mendapatkannya, ini rangkaian prosesnya.
Data dan verifikasi
  1. Proses Verifikasi
  • Persyaratan mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok
  • Petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan)
2. Verifikasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)
  • Petugas Penyuluh (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk)
  • PPL meng-upload data petani ke dalam SINPI
3. Upload Dara RDKK
4. Upload Alokasi Pupuk Bersubsidi
Penerbitan kartu tani
  1. Data yang dibutuhkan : e KTP dan KK
  2. Petani hadir BRI Unit Desa atau tempat yang telah ditentukan
  3. Menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama Ibu Kandung
  4. Petugas melakukan pengecekan ke Server BRI
  5. Proses pembuatan Buku Tabungan
  6. Penyerahan Kartu Tani dan Buku Tabungan BRI oleh petugas BRI
Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani
  1. Petani membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk
  2. Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi
  3. Masukkan nomor PIN
  4. Mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani
  5. Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan
  6. Cek kembali alokasi sisa kuota pupuk
  7. Pengecer menyerahkan pupuk ke petani
  8. Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.
Pejualan hasil panen
  1. Petani membawa Kartu Tani datang ke off Taker (Bulog) untuk menjual hasil panen;
  2. Off Taker menimbang hasil panen;
  3. Hasil panen diinput dan muncul nilai pembayaran di server SINPI ;
  4. SINPI mengirimkan laporan melalui sms ke HP Petani;
  5. Di HP Petani ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (rupiah) ;
  6. Nilai jual (Rupiah) masuk ke rekening petani, dapat cek di rekening petani melalui ATM
Inilah beberapa proses yang arus ditempuh untuk bisa mendapatkan kartu tani. Jika Anda memang petani dan ingin mendapatkan berbagai fasilitas sekaligus mendukung program pemerintah memajukan pertanian negeri ini, Anda tidak boleh melewatkan program kartu tani ini.



Merujuk pada target 2018 yakni petani dipulau Jawa hanya bisa membeli pupuk bersubsidi dengan memakai Kartu Tani dan digesek pada mesin EDC (Electronic Data Capture) yang telah tersedia pada distributor-distributor pupuk daerah.


Kartu Tani
Mungkin ada beberapa orang yang belum tahu apa saja yang terdapat didalam kartu tani itu, sehingga petani sangat penting untuk mempunyainya.

Kartu tani mempunyai banyak manfaat selain sebagai kartu untuk transaksi nontunai, kartu tani juga ternyata mempunyai jumlah kuota pupuk. Kuota pupuk yang terdapat didalam kartu tani ini bermacam-macam disetiap orangnya, tergantung luasan lahan yang dia punya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tetang kuota pupuk bersubsidi yang terdapat didalam kartu tani ini, berikut adalah rincian kuota pupuk bersubsidi sesuai perhektar lahan pertanian.

DAFTAR KUOTA PUPUK BERSUBSIDI
KARTU TANI
Nama Pupuk
Jumlah (Kg/Ha)
Urea
250
SP-36
100
NPK
150
ZA
50
Pupuk Organik
500

Jumlah maksimum kuota pupuk bersubsidi yang ada di dalam kartu tani ini adalah sebanyak 2 hektar lahan pertanian. Banyak yang bertanya apa kah yang mempunyai lahan lebih dari 2 hektar tidak bisa membeli pupuk? Tentu bisa, hanya saja pemerintah akan mensubsidi hanya 2hektar saja, selanjutnya petani bisa membeli pupuk nonsubsidi tanpa menggunakan kartu tani.

Demikian artikel tentang jumlah Daftar Kuota Pupuk bersubsi yang ada di Kartu Tani, semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan dan manfaat bagi kita semua.
Sponsored Links
Loading...
loading...